3 Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Simak di Sini! Sumber: Universitas Medan Area BPJS Ketenagakerjaan sudah menyediakan layanan cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Adapun tujuan dari adanya layanan pencairan BPJS Ketenagakerjaan online ini adalah untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Nama layanan online ini adalah Layanan Tanpa Kontak Fisik atau disingkat menjadi Lapak Asik. Dengan layanan ini, sekarang kamu tidak perlu repot – repot antri di cabang untuk mencairkan dana JHT. Lantas, bagaimana cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online? Berikut beberapa caranya yang bisa kamu coba. Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website Sumber: Amartha Blog Langkah pertama, membuka website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pastikan sudah menyiapkan syarat dan ketentuan dengan lengkap, lalu klik ‘Berikutnya’. Kemudian isi data pekerja, pekerja tambahan, alasan klaim dan dokumen penduk